4 Dermawan
Sibuk ngatur portofolio saham? Jangan lupa ada portofolio pahala yang juga perlu diurus
Sekarang hampir semua orang investasi, saham, deposito, properti. Tapi, pernah nggak kepikiran kalau hasil investasimu juga ada hak orang lain di dalamnya?

Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103)
Zakat investasi adalah zakat atas keuntungan bersih dari harta yang kamu tanam, seperti saham, sewa properti, atau usaha. Besarannya 2,5% dari keuntungan bersih dalam setahun, jika sudah mencapai nisab (setara 85 gram emas).

Data terbaru dari BEI menunjukkan, jumlah investor pasar modal di Indonesia sudah tembus 19 juta orang. Artinya, semakin banyak pula peluang untuk menjadikan harta kita bukan cuma produktif, tapi juga penuh keberkahan.
Cara hitung Zakat Investasi:
Nilai Kumulatif Riil Saham (Book Value + Dividen) x 2,5%
Melalui Zakat Investasi LAZ UCare Indonesia, zakatmu akan disalurkan untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan bantuan usaha kecil.

Dari keuntungan yang kamu sisihkan, insyaAllah tumbuh manfaat besar bagi sesama. Yuk, jadikan investasi ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal pahala.